beritamalam.com – Belum lama ini, beredar isu mengatakan kalau Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya terhadap kematian Brigadir J. Isu ini sendiri mengatakan kalau fakta Ferdy Sambo siap bertanggung jawab semua perbuatannya yang sudah dilakukannya. Isu ini sendiri sudah beredar luas, saat ini Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sejak hari Senin, 18 Juli 2022 silam. Hal ini diumumkan secara langsung oleh Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, saat ini Komnas HAM memastikan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol dan sang istri. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kalau pemeriksaan keduanya dijadwalkan apabila semua pihak telah dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan Sambo dan istrinya selesai, maka pihaknya akan langsung beranjak memeriksa lokasi dari penembakan Brigadir J.
Diketahui lokasinya di dinas Sambo yakni Duren Tiga, Jakarta Selatan dan Komnas HAM memulai penyelidikan melalui pengumpulan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Kronologi lengkapnya sendiri bahkan sudah diterima oleh Komnas HAM. Komnas HAM sendiri memanggil beberapa pihak demi memperdalam lagi penyelidikannya. Di hari Senin, 26 Juli 2022 kemarin Tim Forensik Polri sudah memenuhi panggilan Komnas HAM. Lewat pertemuan itulah, Komnas HAM melontarkan banyak pernyataan mengenai otopsi.
Di hari Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM memanggil keseluruhan aide de camp maupun ajudan Sambo yang termasuk Bharada E menjadi orang dituduh sudah melakukan penembakan. Selanjutnya di hari Rabu 28 Juli 2022 Komnas HAM memeriksa HP dan CCTV dengan Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan ini sendiri belum selesai dan akan dilanjut pekan depan. Dan Anam memastikan kalau pihak semuanya akan diperiksa mengenai kasusnya jadi semuanya terang. Adapun beberapa fakta Ferdy Sambo mengenai tewasnya Brigadir J yang patut kalian ketahui dibawah ini.
Terjadi kasus penembakan terjadi di kediaman Ferdy Sambo
Tepatnya hari Jumat, 8 Juli 2022 Brigadir J meninggal dunia pada aduk tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kejadian ini diduga disebabkan penodongan pistol dan pelecehan dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Senin 18 Juli 2022 malam dan tanggung jawab Propam diambil alih oleh Eddy Pramono.
Edi Hasibuan mengatakan kalau sejak kasus ini hadir ke publik, Kapolri sendiri terus mendengarkan masukan-masukan penduduk dan mengambil tindakan secara tegas buat mencegah banyaknya spekulasi. Berharap bahwa pihak kepolisian memonitor terus mengenai perkembangan penanganan penembakan ini dari tim khusus supaya secepatnya mendapatkan hasil.
Langkah penonaktifan Ferdy Sambo Dipuji Lemkapi
Menilai penonaktifan Ferdy Sambo adalah bentuk dari ketegasan Polri yang tertulis pada hari Selasa 19 Juli 2022 kemarin pagi. Edy menambahkan kalau penonaktif Kapolri sudah menunjukkan kepada penduduk kalau pihaknya akan menindak lanjuti siapa saja ada di dalam kejadian penembakan di kediaman dinas Ferdy Sambo. “Kita mengapresiasikan ketegasan Kapolri yang menonaktifkan Ferdy Sambo,” tandas Dr. Edi Hasibuan. “Dengan adanya penonaktifan itu, kami memohon tim khusus Polri semakin objektif pada transparan sesuai perintah Kapolri,” tandas Dr. Edis Hasibuan melalui keterangannya.
Penonaktifan dilakukan buat antisipasi spekulasi
Fakta Ferdy Sambo, Sigit Prabowo mengambil tindakan non aktif ini menjadi bentuk antisipasi, karena menurutnya alasan kenapa Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya buat menghadiri spekulasi berita yang bisa saja berdampak ke proses penyidikannya. “Agar menjaga apa yang sudah dilakukan selama ini mengenai komitmen menjaga objektivitas, akuntabel dan transparansi,” tandas Sigit.
Pada kasus ini sendiri, Brigadir J adalah terlapor dugaan dari kekerasaan seksual. Pengacara dari pihak keluarga brigadir J, Johnson Panjaitan, upacara kedinasan pemakaman kembali adalah hal yang semestinya harus dilakukan. Dikarenakan, Brigadir J sendiri sudah tercatat menjadi anggota Polri.
Brigadir J sendiri meninggal pada baku tembak di kediaman singgah Ferdy Sambo pada hari Jumat 8 Juli 2022. Baku tembak sendiri diduga terjadi antara Bharada E dan Brigadir Yoshua. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim secara khusus buat bisa mengusut tuntas kasusnya. Jenazah Brigadir Yoshua diautopsi kembali pada hari Rabu 27 Juli 2022 kemarin.